PRINSIP DAN PROSEDUR EVALUASI DAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
NAMA KELOMPOK .
ACHMAD
FAISOL MANSUR (1211021005)
MOH
MAHRUS (1211021006)
AGUS
DWI SANTOSO (1211021030)
Dibuat untuk memenuhi tugas kelompok
Mata Kuliah Assemen dan Evaluasi
JURUSAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN-UNDIKSHA
SINGARAJA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagi sebagian besar pendidik, istilah
pengukuran, penilaian, evaluasi, dan asesmen adalah istilah yang sering
digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar. Menentukan hasil
pembelajaran diupayakan untuk berlaku objektif, adil, dan menyeluruh, Oleh
karena itu penggunaan alat ukur yang handal dan terpercaya mutlak untuk
dilaksanakan dengan cara-cara yang tepat.
Dalam melakukan evaluasi terdapat
subjek dan sasaran evaluasi, dimana subjek evaluasi merupakan orang yang
melakukan pekerjaan evaluasi yang ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas
atau ketentuan yang berlaku. Sedangkan sasaran evaluasi merupakan segala
sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan
informasi tentang sesuatu tersebut. Semuanya itu sebagai satu kesatuan yang
akan menentukan kualitas pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, pendidik dan
peserta didik masing-masing berupaya mensukseskan tugas utama.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah
yang ada pada penulisan makalah ini adalah:
1. Apa
pengertian dan konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, dan tes .?
2. Apa saja
tujuan, fungsi, manfaat dan prinsip evaluasi .?
3. Apa
perbedaan evaluasi, penilaian dan pengukuran .?
4. Apa
persamaan dan perbedaan asesmen dan evaluasi .?
C. TujuanPenulisan
Dari rumusan masalah
tersebut, di dapat tujuan penulisan yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian dan konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, asesmen dan
tes
2. Mengetahui
apa saja tujuan, fungsi, manfaat dan prinsip evaluasi
3. Untuk
mengetahui perbedaan evaluasi, penilaian dan pengukuran
4. Mengetahui
persamaan dan perbedaan asesmen dan evaluasi
5. Mengetahui
objek, subjek dan alat evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Konsep Pengukuran,
Penilaian, Evaluasi, Asesmen dan tes
Pengukuran, penilaian, evaluasi,
asesmen dan tes merupakan istilah-istilah yang sangat akrab dengan hal
evaluasi. Hal tersebut disebabkan karena adanya tes prestasi belajar seringkali
dijadikan sebagai satu-satunya alat untuk menilai hasil belajar. Dengan
demikian perlu adanya upaya untuk memperkenalkan tentang pengertian dan konsep
pengukuran, penilaian, evaluasi, dan asesmen.
1. Konsep
Pengukuran
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau
karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pendapat ini sejalan dengan pendapat
Suharsimi Arikunto, bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satuan
ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Hasil pengukuran yang bersifat
kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund (1971) yang menyatakan “Measurement
is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya
terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat
diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti
tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
2. Konsep Penilaian
Pengertian penilaian ditekankan pada
penentuan nilai suatu obyek dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa
penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran
atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang
dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) “The assignment of one or a set
of numbers to each of a set of person or objects according to certain
established rules”.
Penilaian adalah penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa
nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif
(berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan
nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian pada hasil belajar pada
dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui
hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau
sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat
dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
3. Konsep Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi
berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau
penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk
(1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating,
obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”.
Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan
informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan
menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat
kualitatif. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi
adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan
cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah
tujuan pembelajaran.
4. Konsep
Asesmen
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh stiggins (1994) sebagai penilaian
proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes).
Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “The process of
collengting data which shows the development of learning”. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa asesmen merupakan istilah yang tepat untuk penilaian
proses belajar siswa. Namun meskipun proses belajar siswa merupakn hal penting
yang dinilai dalam asesmen, factor hasil belajar juga tetap tidak
dikesampingkan.
Gabel (1993:388-390) mengkategorikan
asesmen kedalam dua kelompok besar, asesmen tradisional dan asesmen
alternative. Asesmen yang tergolong tradisional adalah tes benar-salah, tes
pilihan ganda, tes melengkapi, dan tes jawaban terbatas. Sementara itu yang
tergolong kedalam asesmen alternative (non-tes) adalah essay/uraian, penilaian
praktek, penilaian proyek, kuesioner, inventori, daftar Cek, penilaian oleh
teman sebaya/sejawat, penilaian diri (self
assessment), pertofolio, observasi, diskusi dan interviu (wawancara).
Wiggins (1984) menyatakan bahwa asesmen
merupakan sarana yang secara kronologis membantu guru dalam memonitor siswa.
Oleh karena itu, maka Popham (1995) menyatakn bahwa asesmen sudah seharusnya
merupakan bagian dari pembelajaran, bukan merupakan hal yang terpisahkan.
Resnick (1985) menyatakan bahwa pada hakikatnya asesmen menitikberatkan
penilaian pada proses belajar siswa. Berkaitan dengan hal tersebut, Marzano et
al. (1994) menyatakan bahwa dalam mengungkap konsep yang telah dicapai , akan
tetapi juga tentang proses perkembangan bagaimana suatu konsep tersebut
diperoleh. Dalam hal ini asesmen tidak hanya dapat menilai hasil dan proses
belajar siswa, akan tetapi juga kemajuan belajarnya.
5. Konsep Tes
Tes dapat
didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yang
direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait (sifat) atau atribut
pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut
mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Tes dapat diklasifikasi
berdasarkan :
a. Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual atau kelompok)
b. Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes subyektif)
c. Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau tes kemampuan)
d. Tipe respon yang bagaimana yang harus dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
e. Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
f. Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes baku)
a. Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual atau kelompok)
b. Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes subyektif)
c. Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau tes kemampuan)
d. Tipe respon yang bagaimana yang harus dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
e. Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
f. Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes baku)
B. Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Prinsip
Evaluasi
Dalam melakukan evaluasi terdapat
subjek dan sasaran evaluasi, dimana subjek evaluasi merupakan orang yang
melakukan pekerjaan evaluasi yang ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas
atau ketentuan yang berlaku. Sedangkan sasaran evaluasi merupakan segala
sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan
informasi tentang sesuatu tersebut. Oleh karena itu untuk melakukan suatu
evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan
secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta
prinsip evaluasi, agar evaluasi hasil belajar yang akan kita laksanakan bisa
berjalan dengan baik dan benar.
1. Tujuan
Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan dengan berbagai tujuan. Khusus
terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan dengan tujuan:
a. Mendeskripsikan
kemampuan belajar siswa.
b. mengetahui
tingkat keberhasilan PBM
c. menentukan
tindak lanjut hasil penilaian
d. memberikan
pertanggung jawaban (accountability)
2. Fungsi Evaluasi
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
menyatakan fungsi-fungsi dari evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi:
Ø Remedial
Ø Umpan balik
Ø Memotivasi dan
membimbing anak
Ø Perbaikan
kurikulum dan program pendidikan
Ø Pengembangan
ilmu
3. Manfaat Evaluasi
a. Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan
evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:
1. Memahami
sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan
kondisi dosen.
2. Membuat keputusan
: kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll.
3. Meningkatkan
kualitas PBM : komponen-komponen PBM.
b. Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi
manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru,
dan sekolah.
·
Manfaat
kegiatan evaluasi dalam pembelajaran bagi siswa
ü Mengetahui
tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan
· Manfaat
kegiatan evaluasi dalam pembelajaran Bagi Guru
Ø mendeteksi
siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau
pengayaan
Ø ketepatan
materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll.
Ø ketepatan
metode yang digunakan
· Bagi Sekolah
a. membuat program
sekolah
b. hasil belajar
cermin kualitas sekolah
c. pemenuhan
standar
4. Prinsip Evaluasi
Terdapat beberapa prinsip yang harus
diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat,
diantaranya:
a. Dirancang
secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan
interpretasi hasil penilaian. patokan : Kurikulum/silabi.
b. Penilaian hasil
belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
c. Agar hasil
penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
d. Hasilnya
hendaknya diikuti tindak lanjut.
C. Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan
Pengukuran
Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan
dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar
baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil
tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan
menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil
pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan
keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi
lagi untuk pengertian masing-masing:
Evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai,
kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan
berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang
proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak
didik melalui program kegiatan belajar.
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau
kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran
lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan
penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana
disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui
pengamatan empiris.
D. Persamaan dan Perbedaan Asesmen dan
Evaluasi
Rustaman (2003) mengungkapkan bahwa asesmen lebih
ditekankan pada penialain proses. Sementara itu evaluasi lebih ditekankan pada
hasil belajar. Apabila dilihat dari keberpihakannya, menurut Stiggins (1993)
asesmen labih berpihak pada kepentingan siswa. Siswa dalam hal ini menggunakan
hasil asesmen untuk merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan perbaikan belajar.
Sementara itu evaluasi menurut Rustaman (2003) lebih berpihak kepada
kepentingan evaluator.
Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan
antara evaluasi dengan asesmen. Evaluasi (evaluation)
merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi pendidikan
lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh. Evaluasi program menelaah
komponen-komponen yang saling berkaitan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan
pemantauan. Sementara itu asesmen merupakan penilaian dalam scope yang lebih sempit (lebih mikro)
bila dibandingkan dengan evaluasi. Seperti dikemukakan oleh Kumano (2001)
asesmen hanya menyangkut kompetensi siswa dan perbaikan program pembelajaran.
Harlen (1982) mengungkapkan perbedaan antara asesmen dan
evaluasi dalam hal metode. Evaluasi dinyatakan menggunakan kriteria dan metode
yang bervariasi. Asesmen dalam hal ini hanya merupakan salah satu dari metode
yang dipilih untuk evaluasi tersebut. Selain dari itu, subyek untuk asesmen
hanya siswa, sementara itu subyek evaluasi lebih luas dan beragam seperti
siswa, guru, materi organisasi, dll.
Yulaelawati (2004) menekankan kembali bahwa scope asesmen hanya mencakup kompetensi
lulusan dan perbaikan cara belajar siswa. Jadi hubungannya lebih pada peserta
didik. Ruang lingkup evaluasi yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya
yang meliputi isi atau substansi, proses pelaksanaan program pendidikan,
kompetensi lulusan, pengadaan dan pemingkatan tenaga kependidikan, manajemen
pendidikan, sarana dan prasarana, dan pembiayaan.
E. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Menurut Mochtar Bukhari, ada beberapa langkah
pokok dalam melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah tersebut antara lain:
perencanaan, pengumpulan data, verifikasi
Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi:
1. Merumuskan
tujuan evaluasi yang hendak dilakukan. Rumusan tujuan ini berpedoman pada
tujuan lembaga pendidikan (selanjutnya ditulis: LP) tempat mengajar dan tujuan
mata pelajaran yang diampu. Terhadap tujuan LP ini, kita merujuk pada visi LP
tersebut. Sementara tujuan mata pelajaran, kita berpedoman pada tujuan yang
tertuang dalam kurikulum atau merujuk pada Standar Kompetensinya.
2. Menetapkan
aspek-aspek yang harus dinilai. Apakah kognitif, afektif, atau, psikomotorik.
Penetapan aspek ini bergantung pada tujuan evaluasi. Jika tujuan evaluasi
mengarah pada kemampuan kognisi maka aspek yang pilih adalah aspek kognitif.
Jika tujuannya mengarah pada sikap, maka yang dipilih adalah aspek afektif. Jika
mengarah pada keterampilan, maka yang dipilih adalah aspek psikomotorik.
3. Menentukan
metode evaluasi yang akan digunakan. Ada dua metode dalam
evaluasi, yaitu tes dan observasi. Penentuan ini didasarkan pada aspek yang
dinilai. Jika kita ingin mengetahui kemampuan psikomotorik dan atau sikap anak,
kita bisa menggunakan metode observasi. Jika kita ingin mengetahui
kemampuan kognisi mereka, kita bisa menggunakan metode tes.
4. Memilih
atau menyusun alat-alat evaluasi yang akan digunakan. Penyusunan alat evaluasi
ini bergantung pada metode yang dipilih. Jika dalam mengadakan evaluasi kita
memilih metode tes maka dalam langkah ini kita harus menyusun soal-soal. Akan
tetapi jika soal tes telah tersedia, kita tinggal memilihnya. Jika kita memilih metode observasi, maka kita
menyusun pedoman observasi (check list). Semua keterampilan yang ingin
dinilai, disusun dalam check list tersebut.
Soal
tes ini sangat substansial dalam evaluasi. Sebab, tepat tidaknya data tentang
hasil belajar sangat ditentukan oleh baik buruknya atau tepat tidaknya
alat-alat evaluasi tersebut.
1. Menentukan
kriteria dalam menilai yang akan digunakan. Dalam hal ini kita dapat memilih
skala 5, 9, 11, 100 dan lain-lain. Begitu juga norma yang
digunakan. Apakah norma relatif atau absolut.
2. Menentukan
frekuensi evaluasi. Berapa kalikah sebaiknya evaluasi dilakukan dalam suatu
periode (satu semester atau satu tahun). Penentuan frekuensi ini bergantung
pada susunan bahan pelajaran (berapa bab/unit). Idealnya evaluasi diadakan
setelah menyelesaikan satu bab / unit.
F. Pengertian Objek dan Subjek
a. Objek Evaluasi
Objek atau sasaran adalah sesuatu
yang memberikan pedoman kepada seseorang untuk menyeleksi kegiatan yang akan
dilakukan.
Dalam pendidikan, seperangkat
alat evaluasi yang dipunyai mutlak memerlukan objek sebagai sasaran. Tanpa
objek, evaluasi tidak akan dapat diperankan. Karena itu, objek evaluasi
menempati posisi yang cukup strategis dalam menunjang tugas guru. Sebab dengan
mengetahui objek evaluasi akan memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu:
1. Segi tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian,
dan keterampilan siswa sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2. Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru
dalam proses belajar mengajar.
3. Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses
belajar dan mengajar perlu penilaian secara objektif dari guru, sebab baik
tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil
belajar yang dicapai siswa.
Ketiga sasaran
pokok di atas, menurut Nana Sudjana harus dievaluasi secara menyeluruh, artinya
jangan hanya menilai segi penguasaan materi semata-mata, tetapi juga harus
menilai segi perubahan tingkah laku dan proses belajar dan mengajar itu sendiri
secara adil.
Arikunto
(2010:20-23) mengatakan objek atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang
menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang
sesuatu tersebut. Sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya meliputi: input,
transformasi, dan output.
·
Input
Calon siswa sebagai pribadi yang
utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk
tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani
setidaknya mencakup 4 hal.
a. Kemampuan, untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga / sekolah maka calon siswa harus memiliki kemampuan
yang sepadan.
b. Kepribadian, adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan
bentuknya dalam tingkah laku.
c. Sikap-sikap, sebenarnya, sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku
manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar.
d. Intelegensi, intelegensi adalah kemampuan umum mental individu yang tampak
dalam memecahkan masalah.
·
Transformasi
Telah dijelaskan bahwa nampak
unsur yang terdapat dalam transformasi yang semuanya dapat menjadi sasaran atau
objek penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan. Unsur-unsur
dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:
a. Kurikulum / materi,
b. Metode dan cara penilaian,
c. Sarana pendidikan / media,
d. Guru dan personal lainnya.
·
Output
Penilaian terhadap lulusan suatu
sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi
belajar mereka selama mengikuti program.
Kecendrungan yang ada sampai saat
ini disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif
atau kecerdasan saja. Aspek psikomotorik, apalagi afektif, sangat langka
dijamah oleh guru. Akibatnya, para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak
terampil melakukan pekerjaan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan
yang sudah mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek
afektif ini, jika kita mau introspeksi, telah berakibat merosotnya akhlak para
lulusan, yang selanjutnya berdampak luas pada merosotnya akhlak bangsa.
Orang lain melihat scope objekevaluasiitudarisegilain, yaitu dari segi pencapaian
tujuan belajar murid dari berbagai mata pelajaran di sekolah. Dari
pandangan tersebut dirumuskannya beberapa aspek kepribadian yang perlu diperhatikan
didalam penilaian, sebagai berikut:
a. Kesehatan dan
perkembangan fisik.
b. Perkembangan
emosional dan sosial.
c. Tingkah laku
etis, standar personal, dannilai-nilaisosial.
d. Kemampuan atau kecakapan untuk menjalankan kepemimpinan, untuk memilih
pemimpin secara bijaksana, untuk bekerja dalam kelompok alam sekitar,
masyarakat, dan negara.
e. Menjadi warga negara yang berguna di rumah, sekolah, dan masyarakat
sekarang dan masa mendatang.
f.
Pengetahuan
tentang IPA seperti tanaman-tanaman, hewan, ilmu alam, teknologi dan
sebagainya.
g. Perkembangan estetika, baik sebagai penikmati maupun pencipta dalam seni
litelatur atau kesustraan, drama, radio, dan telivisi, kerajinan tangan, home
decoration, dan sebagainya.
h. Kompetensi dalam komunikasi dengan orang-orang lain melalui berbicara,
mendengarkan, membaca, dan menulis.
i.
Kecakapannya
dalam berhitung , mengukur, meneksir, dan berpikir kuantitatif.
Di dalam kurikulum SD tahun 1968
telah diuraikan pula bermacam-macam aspek kepribadian yang harus menjadi objek
penilaian, seperti antara lain :
Taraf
perkembangan anak (hasil pendidikan), yang mencakup :
1) Sikap anak terhadap Tuhan, terhadap orang tua, terhadap pemimpin, terhadap
kawan-kawannya.
2) Pengetahuan dan pengertian anak didik terhadap bahan pengajaran/pendidikan.
3) Perasaan keindahan anak didik.
4) Kecerdasan anak didik.
5) Keterampilannya dalam membaca, menulis, pekerjaan tangan, berhitung,
bercocok tanam, beternak, mengerjakan pembukuan, surat-menyurat, dan
sebagainya.
Dari apa yang telah diuraikan
tentang objek evaluasi, tahulah kita bahwa sasaran pokok dalam setiap kegiatan
evaluasi dalam pendidikan adalah anak didik; sampai di mana perkembangan anak
didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran selama jangka waktu tertentu.
Dengan kata lain, sebagai sasaran pokok di dalam evaluasi itu adalah: pribadi
anak didik sebagai keseluruhan.
b. Subjek Evaluasi
Subjek atau pelaku evaluasi
pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang
pendidikan.
Berbicara tentang subjek evaluasi
pendidikan di sekolah, kiranya perlu dikemukakan di sini, bahwa mengenai siapa
yang disebut sebagai subjek evaluasi pendidikan itu sangat bergantung pada,
atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk
melakukan evaluasi tersebut. Jadi subjek evaluasi pendidikan itu dapat
berbeda-beda orangnya.
Dalam kegiatan evaluasi
pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka subjek
evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika
evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subjek
evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang
sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai
cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang dievaluasi
adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu
dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa tes yang sifatnya baku, maka
subjek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang
yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang profesional di bidang
psikologi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa di samping alat-alat
evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseorang itu sifatnya
rahasia, juga hasil-hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu,
hanya dapat disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dapat
dikerjakan oleh orang lain.
G. Penggunaan
Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur
evaluasi adalah penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu
penggunaan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk
memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang dimaksud, antara lain :
peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua, penilik dan pemakai lulusan.
Dengan demikian, hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman
peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkemangan
peserta didik kepada orang tua dan membantu guru dalam menyusun perencanaan
pembelajaran.
Berdasarkan penjelasan tersebut,
maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut
:
a. Untuk keperluan laporan pertanggungjawaban;
b. Untuk keperluan seleksi;
c. Untuk keperluan promosi;
d. Untuk keperluan diagnosis;
e. Untuk memprediksi masa depan peserta didik.
Pada hakekatnya
evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengukur perubahan perilaku yang telah
terjadi. Pada umumnya hasil belajar akan memberikan pengaruh dalam dua bentuk:
1) Peserta
akan mempunyai perspektif terhadap kekuatan dan kelemahannya atas perilaku yang
diinginkan;
2) Mereka
mendapatkan bahwa perilaku yang diinginkan itu telah meningkat baik setahap
atau dua tahap, sehingga sekarang akan timbul lagi kesenjangan antara
penampilan perilaku yang sekarang dengan tingkah laku yang diinginkan.
Pada tahap ini
kegiatan guru adalah melakukan penilaian atas proses pembelajaran yang telah
dilakukan. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ketercapaian tujuan. Dengan
evaluasi, dapat diukur kuantitas dan kualitas pencapaian tujuan pembelajaran.
Sebaliknya, oleh karena evaluasi sebagai alat ukur ketercapaian tujuan, maka
tolak ukur perencanaan dan pengembangannya adalah tujuan pembelajaran.
Dalam kaitannya
dengan pembelajaran, Moekijat (seperti dikutip Mulyasa) mengemukakan teknik
evaluasi belajar pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai berikut:
1) Evaluasi
belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan, dan daftar
isian pertanyaan;
2) Evaluasi
belajar keterampilan, dapat dilakukan dengan ujian praktek, analisis
keterampilan dan analisis tugas serta evaluasi oleh peserta didik sendiri;
3) Evaluasi
belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar sikap isian dari diri sendiri,
daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program, dan skala
deferensial sematik (SDS).
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Pengukuran,
penilaian, evaluasi, dan asesmen merupakan istilah-istilah yang sangat akrab
dengan hal evaluasi, khususnya evaluasi hasil belajar. Pengukuran adalah
penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar
atau satuan pengukuran, sedangkan penilaian adalah proses menentukan nilai
suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu. Evaluasi
merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna
untuk merumuskan suatu alternatif keputusan pada dasarnya evaluasi adalah
kegiatan mengukur dan menilai. Dan Assessment biasanya dihubungkan dengan
kemampuan seseorang, seperti kecerdasannya, keterampilannya, kecepatanya,
ketepatannya, misalnya buku rapor.
Oleh karena itu
untuk melakukan suatu evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari
evaluasi, baik tujuan secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui
fungsi, manfaat serta prinsip evaluasi, serta persamaan dan perbedaannya agar evaluasi
hasil belajar yang akan kita laksanakan bisa berjalan dengan baik dan benar.
Semuanya itu sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran, pendidik dan peserta didik masing-masing berupaya
mensukseskan tugas utama mereka masing-masing.
B. SARAN
Dengan dibuat makalah ini semoga
pembaca lebih memahmi tentang evaluasi dalam pembelajaran matematika khususnya
mengenai prinsip dan prosedur evaluasi dan hasil belajar pesrta didik. Penulis
menyadari bahwasanya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
penulis meminta saran yang membangun demi tercapainya kesempurnaan dalam
makalah singkat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Widodo Supriyono. 2008. Psikologi Belajar. Jakarta: PT.
Rineka Cipta.
Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Arikunto,Suharsimi. 1993. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara
Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safruddin Abdul Jabar. 2010. Evaluasi Program
Pendidikan (Pedoman Teoretis Praktis Bagi Mahasiswi dan Praktisi Pendidikan).
Jakarta: Bumi Aksara
Daryanto, H.M. 2005. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Daryanto, H.M. 2012. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Mashuri dan Dedi Setiawan. 2012. Kompetensi Guru dalam Mengajar. Palembang:
IAIN Raden Fatah
Nofiyanti, Lilik, dkk. 2008. Evaluasi Pembelajaran. Surabaya: LAPIS-PGMI
Sakni, Ridwan. 2010. Pengembangan Sistem Evaluasi Pendidikan. Palembang:
Rafah Press
Sudijono, Anas. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo
Persada
Suwardi. 2007. Manajemen Pembelejaran (Mencipta Guru Kreatif dan
Profesional). Surabaya: STAIN SALATIGA PRESS
Tarigan, Djago dan H.G. Tarigan. 1987. Teknik Pengajaran Keterampilan
Berbahasa, Bandung: Angkasa
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2011. Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers
0 komentar:
Posting Komentar